GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar penandatanganan pakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (31/1/2023).
Penanganan pakta integritas ini merupakan komitmen dalam mewujudkan instansi pemerintahan, yang bersih dan melayani kepada seluruh pencari keadilan.
Menurut Ketua PT Kepri, Erwin Mangatas Malau, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai upaya, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik.
“Ada satu komitmen Pengadilan Tinggi Kepri untuk melakukan reformasi birokrasi secara optimal,” ucap Erwin.
Erwin menekankan, seluruh pegawai PT Kepri bertekad akan melakukan reformasi birokrasi secara penuh. Bahkan, pihaknya akan menghapus mafia peradilan.
Melalui PT Kepri ini, sebut Erwin dia akan berusaha memperbaiki citra buruk yang melekat oleh masyarakat.
Menurutnya, pencanangan ini sebagai bentuk komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi, melayani dengan baik dan bersih.
“Tiap minggu kita akan melakukan evaluasi terhadap 8 nilai makamah agung serta nilai-nilai dasar ASN Berakhlak,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyampaikan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi, Pengadilan Tinggi dalam waktu singkat terus berbenah meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
“Pak Gubernur mengapresiasi, dalam waktu kurang satu bulan terus berbenah. Hari ini sudah banyak yang bisa dibuat, tentunya menginspirasi kita semua,” tukas Adi.(Zpl)