GOTVNEWS, Anambas – Sejumlah Jaksa dari Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di Tarempa menjadi guru SMPN 5 Harung Hijau, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan Jaksa masuk Sekolah ini untuk memberikan wawasan penegakan hukum sejak dini kepada para pelajar agar mereka menjadi generasi yang melek hukum, Sabtu (7/1/2023).
Dihadapan para Siswa dan Siswi SMP Negeri 5 Satap Harung Hijau, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jaksa dari Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di Tarempa memberikan wawasan dan juga pengetahuan tentang hukum.
Seperti layaknya seorang guru, Kepala Cabang Kejari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap menerangkan konsekuensi hukum yang haru dihadapi jika terjadi pelanggaran, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tindak pidana kriminalitas serta perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (Cyber Bullying), berita bohong/hoax, kekerasan seksual hingga undang-undang ITE.
“Tema Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali, kita mengambil tema Billying dilingkungan sekolah. Para siswa kita berikan pengetahuan jika terjadi pelanggaran. Dalam kegiatan itu juga kita perkenalkan tugas dan fungsi jaksa serta memotivasi mereka agar kelak Kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Anambas ini,” jelas Roy.
Kepala Sekolah SMP N 5 Arung Hijau, Diah Mertianti Talkah mengatakan, pihak sekolah pun menyambut baik kegiatan tersebut, menurut pihak sekolah pemahaman terhadap aksi Bulliying di lingkungan sekolah sangat penting.
“Ini sangat bagus diberikan pemahaman kepada pelajar tentang Bulliying yang marak di sekolah,” kata dia Diah Mertianti Talkah,
Selama kegiatan berlangsung, aksi tanya jawab antar Jaksa dan siswa pun membuat kegiatan penyuluhan semakin menarik.
Dimana para siswa dan siswi dengan rasa penasaran dan keingintahuan mereka terus melontar pertanyaan kepada jaksa terkait berbagai persoalan hukum.(Zpl)